Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Manado sering di singkat dengan STIKS Manado, merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang mengelola program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial di Propinsi Sulawesi Utara.
STIKS Manado menjalankan Program Pendidikan Strata Satu (S-1) bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial yang mengajarkan tentang pengetahuan dasar pekerjaan sosial yang meliputi pengetahuan tentang perilaku manusia dan lingkungan sosial; nilai, prinsip, etika pekerjan sosial; serta kebijakan dan pelayanan sosial di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Kurikulum pendidikan pekerjaan sosial yang di jalankan di STIKS Manado berbasis kewirausahaan sosial. Kurikulum berbasis kewirausahaan sosial tersebut akan menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan sosial yang mampu menciptakan peluang pelayanan sosial, berinovasi dalam mengembangkan upaya-upaya pemberian bantuan, dan keberanian mengambil risiko dengan perencanaan yang matang. Gelar yang diperoleh untuk para lulusan adalah Sarjana Sosial (S.Sos.).
Ilmu kesejahteraan sosial dalam kaitannya dengan intervensi sosial memiliki 3 ruang lingkup, yaitu mikro, mezzo, dan makro. Level mikro membahas intervensi sosial di tingkat individu, keluarga, dan kelompok kecil; level mezzo membahas intervensi sosial di tingkat komunitas; dan level makro membahas intervensi sosial di tingkat masyarakat yang lebih luas.
Ilmu kesejahteraan sosial semakin berkembang dan di dunia kerja semakin dibutuhkan sejalan dengan era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi sesuai lingkup intervensi sosialnya.
Lulusan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan, etika, dan kemampuan membantu serta memperkuat potensi individu, keluarga, kelompok, organisasi dan masyarakat untuk mencegah timbulnya permasalah sosial yang mereka alami; untuk menggali, mengerahkan serta mengarahkan nilai-nilai dan sumber (resources); memelihara kesadaran sosial, tanggung jawab sosial, kepedulian sosial dan kesetiakawanan sosial masyarakat; menganalisis dan merumuskan rancangan kebijakan dan menyusun rencana program kesejahteraan sosial; berperan serta dalam tim multidisipliner dan multisektor dalam prumusan kebijakan dan perencananan pembangunan nasional atau daerah; mengatasi atau memecahkan permasalahan sosial yang dihadapinya serta memulihkan dan memperkuat fungsi sosialnya.
Kompetensi dasar Sarjana Kesejahteraan Sosial adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil dalam bidang kesejahteraan sosial; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang kesejahteraan sosial, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kesejahteraan sosial, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
Sarjana Kesejahteraan Sosial memiliki kemampuan mendorong, meingkatkan, mengembangkan, dan mengorganisasikan prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan kesejahteraan sosial pada khususnya dan kegiatan pembangunan pada umumnya; mengawasi, mengelola, mengadministrasikan kegiatan dan lembaga pelayanan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat; melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesejahteraan sosial; melaksanakan pendidikan dan pelatihan profesional pekerjaan sosial.
Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja dan berkarir di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti LSM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), instansi pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pelayanan publik (swasta maupun pemerintah), baik internasional, regional maupun lokal, sebagai Ahli Sosial dan Pengembangan Masyarakat, anggota DPR/D, analis, peneliti, wartawan, akademisi/dosen, pemimpin/manajer, dsb.
Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja menjadi perencana pembangunan dan pengembangan sosial di instansi pemerintah pusat (BAPPENAS), pemerintah propinsi atau kabupaten/kota (BAPPEDA), atau di perusahan-perusahan negara (BUMN) dan intansi lainya.
Menjadi pemimpin atau manajer di instansi pemerintah khususnya bidang kesejahteraan sosial masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (Persero, Perum, Perjan), Pengawasan (Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah).
Menjadi dosen/pengajar/peneliti bidang Kesejahteraan Sosial di PTN/PTS atau pusat-pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat).
Dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dengan publik/masyarakat atau terkait kesejahteraan sosial, khususnya pada program community development (pengembangan masyarakat).
Berwiraswasta (Entreprenuer) menjadi konsultan kesejahteraan sosial dan pengembangan masyarakat yang handal, dsb.